Iklan Banggai Post
Suara Rakyat

Pak Gub Anwar Hafid, Tolong Kami! Warga Keluhkan Tarif Parkir RSUD Luwuk

Warga tersebut juga meminta dilakukan evaluasi terhadap petugas maupun pengelola parkir apabila dalam pelaksanaannya ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bukan Keluhan Pertama

Keluhan mengenai parkir di RSUD Luwuk sebelumnya juga telah diberitakan Banggai Post.

Sehari sebelumnya, seorang warga asal Balantak mempertanyakan dasar regulasi pembayaran Rp20 ribu setelah karcis parkir yang diterimanya dinyatakan hilang.

Warga tersebut mengatakan tidak mempersoalkan apabila memang terdapat aturan resmi yang menetapkan tarif atau denda tertentu bagi pengguna jasa parkir yang kehilangan karcis. Namun, ia meminta kejelasan mengenai regulasi yang menjadi dasar penetapan nominal tersebut.

โ€œKalau memang ada aturannya, hilang karcis bayar Rp20 ribu tidak ada masalah. Namun, yang kami minta, regulasinya apa memang sudah seperti itu,โ€ ujarnya.

Menurut keterangan warga tersebut, ketika mempertanyakan alasan pembayaran Rp20 ribu, petugas parkir menjelaskan bahwa nominal tersebut sudah ditentukan melalui sistem.

Rangkaian keluhan tersebut membuat publik membutuhkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai sistem parkir di lingkungan RSUD Luwuk.

Bagikan: