banner 728x250

Operasi Patuh Tinombala 2023 Dimulai, Ini Pesan Kapolres Banggai

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani,SH,.SIK,.MM saat mengecek kesiapan anggota disela sela apel dimulainya Operasi Patuh Tinombala 2023.[Foto:Humas Polres Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Polres Banggai menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023 di halaman Mapolres, Senin (10/7/2023) pagi.

Apel yang dipimpin Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, ini dalam rangka cipta kondisi Kamlsetibcar Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023.

Dalam apel tersebut, orang pertama di Polres Banggai ini membacakan amanat tertulis Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr.H. Agus Nugroho, SIK, SH, M yang mengatakan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2023, dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari terhitung sejak 10 hingga 23 Juli 2023.

“Dengan melibatkan sebanyak 720 personel yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Kapolres.

Untuk itu, kata Kapolres, sebelum memulai operasi perlu dilakukan gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung sehingga kegiatan dengan optimal dan berhasil yang telah ditetapkan.

“Adapun tujuan ops patuh, yaitu untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” kata perwira pangkat dua melati ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala – 2023, ada beberapa penekanan yaitu laksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas serta sebagai ladang amal dan ibadah, deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait Kamseltibcarlantas, patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas, laksanakan penindakan pelanggaranlalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blankoteguran, kegiatan edukasi kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Jangan melakukan pungli atau KKN dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat, tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Hmp)