Berita Utama

Nasib Jutaan PPPK Disorot di DPR, Anwar Hafid Minta Skema Pembiayaan Diubah

BANGGAIPOST.COM,JAKARTA- Gubernur Anwar Hafid meminta pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, serta asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, Anwar Hafid menyoroti ancaman yang dihadapi banyak daerah akibat meningkatnya beban belanja pegawai pasca-pengangkatan PPPK secara besar-besaran. Menurutnya, persoalan utama yang kini dihadapi daerah bukan lagi sekadar ketentuan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD, melainkan kemampuan daerah untuk terus membayar gaji PPPK.

โ€œPertama, menurut saya persoalan batas 30 persen belanja pegawai sebenarnya sudah menjadi masalah kedua. Masalah pertama yang lebih mendasar adalah: apakah daerah masih mampu menggaji PPPK?โ€ kata Anwar Hafid dalam rapat tersebut.

Menurut Anwar, terdapat ketimpangan dalam skema pembiayaan aparatur sipil negara saat ini. PNS yang sama-sama berstatus ASN memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, sementara PPPK sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Bagikan: