BANGGAI POST, BALUT– Tahapan Pileg 2024 masih berlangsung, namun suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang di Kabupaten Banggai Laut sudah mulai panas. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut saat ini, Sofyan Kaepa dan Ablit H. Ilyas, akan maju kembali dalam Pilkada 2024 dengan jalur perseorangan alias independen.
Hal ini terlihat dengan tersebarnya surat pernyataan dukungan Bakal pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Laut yang tersebar di grup-grup whatsapp dan media sosial facebook.
Dimana dalam surat pernyataan tersebut, tertulis Calon Bupati Sofyan Kaepa, SH dan Calon Wakil Bupati Ablit H. Ilyas.
Surat pernyataan dukungan itu pun, mematik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Banggai Laut.
Sekretaris DPD PKS Banggai Laut Ali Hamid melalui akun media sosial Facebooknya pun memposting surat pernyataan dukungan Bakal pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Laut.
“Pencatutan Nama Ketua DPD PKS sebagai Calon Independen dengan meminta Dokumen KTP Dukungan pada masyarakat adalah sebuah Fitnah Besar yang di alamatkan Ke PKS Banggai Laut. Maka dengan ini Kami Sebagai Kader PKS Banggai Laut Akan Mengambil Langkah Hukum karena perkara ini masuk dalam kategori penipuan pada masyarakat melanggar KHUP 378.
Kami beri waktu 1×24 Jam untuk orang yang melakukan tindakan kriminal ini untuk mengklariifkasi di media sosial maupun media cetak dan terutama ke PKS Banggai Laut. Jika tidak tanggung sendiri risikonya,” tulisnya, Senin (17/07).
Secara terpisah, Ketua Bidang Humas DPD PKS Banggai Laut, Adriansyah Musa mengatakan, bahwa surat dukungan yang ditujukan pada Ketua DPD PKS Banggai Laut Ablit H. Ilyas, jelas telah mengkerdilkan marwah partai PKS.
Pria yang akrab dipanggil Ryan itu menuturkan, bagaimana mungkin Ablit H. Ilyas yang notabene Ketua Partai PKS kemudian maju lewat jalur independen.
“Ini yang bikin surat tersebut, dimana otaknya? Kami masih fokus ke pemenangan pileg, belum urus pilkada, kaget juga kami,” tuturnya.
Sebagai Kader PKS, Dirinya pun mendukung apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPD PKS, Ali Hamid tentang menempuh jalur hukum.
“Kami tegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan siapa penyebar dan otak intelektual dari penyebaran surat ini. Sebab ada pencatutan nama ketua kami di surat tersebut dan tanpa persetujuan,” terang Ryan. “Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan laporan kepada pihak berwajib,” tandasnya. (IK)