Pada kesempatan itu, Waket II DPRD menyampaikan tujuh pokok-pokok pikiran yang berasal dari masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut tahun 2024 yang berjumlah 239 kegiatan yang tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Banggai berjumlah 28 kegiatan, Kecamatan Banggai Tengah berjumlah 24 kegiatan, Kecamatan Banggai Utara berjumlah 35 kegiatan, Kecamatan Banggai Selatan berjumlah 18 kegiatan, Kecamatan Bokan Kepulauan berjumlah 58 kegiatan, Kecamatan Labobo berjumlah 25 kegiatan dan Kecamatan Bangkurung berjumlah 51 kegiatan.
“Dengan adanya pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir dan pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut lebih pro rakyat,” tuturnya. (IK)
Musrenbang RKPD 2024, Waket II Jamaludin R. Bunsiang Sampaikan Pokir DPRD Banggai Laut
