Sehingga dengan kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 ini kata Jamal, memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan dan visi misi Bupati Banggai Laut.
“DPRD Banggai Laut sebagai lembaga legislatif menyambut baik diselenggarakannya Musrenbang RKPD ini. sebagai forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukkan prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa/kelurahan dan kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya,” terang aleg asal Partai NasDem itu.
“Mengacu pada Permendagri tadi, pada beberapa waktu yang lalu DPRD Banggai Laut telah menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 kepada Pemda Kabupaten Banggai Laut melalui BAPPEDA. Pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2024 dan pelaksanaannya tentu menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah,” ungkap Jamal.
Musrenbang RKPD 2024, Waket II Jamaludin R. Bunsiang Sampaikan Pokir DPRD Banggai Laut
