BANGGAI POST, BALUT– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Forum Perangkat Daerah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di gedung Labotan Sosodek Desa Lampa Kecamatan Banggai, Selasa (14/03) itu mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Pengembangan Sektor Unggulan dan Memajukan Infrastruktur serta Penguatan Pelayanan Publik yang Maju dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal”.
Dalam kesempatan iti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melalui wakil ketua II, Jamaludin R. Bunsiang mengatakan, bahwa forum perangkat daerah Musyawarah Perencanaan Pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) tahun anggaran 2024, yang mana telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran dprd berdasarkan hasil reses, dengar pendapat dan penjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD,” jelasnya.
Sehingga dengan kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 ini kata Jamal, memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan dan visi misi Bupati Banggai Laut.
“DPRD Banggai Laut sebagai lembaga legislatif menyambut baik diselenggarakannya Musrenbang RKPD ini. sebagai forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukkan prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa/kelurahan dan kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya,” terang aleg asal Partai NasDem itu.
“Mengacu pada Permendagri tadi, pada beberapa waktu yang lalu DPRD Banggai Laut telah menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 kepada Pemda Kabupaten Banggai Laut melalui BAPPEDA. Pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2024 dan pelaksanaannya tentu menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah,” ungkap Jamal.
Pada kesempatan itu, Waket II DPRD menyampaikan tujuh pokok-pokok pikiran yang berasal dari masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut tahun 2024 yang berjumlah 239 kegiatan yang tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Banggai berjumlah 28 kegiatan, Kecamatan Banggai Tengah berjumlah 24 kegiatan, Kecamatan Banggai Utara berjumlah 35 kegiatan, Kecamatan Banggai Selatan berjumlah 18 kegiatan, Kecamatan Bokan Kepulauan berjumlah 58 kegiatan, Kecamatan Labobo berjumlah 25 kegiatan dan Kecamatan Bangkurung berjumlah 51 kegiatan.
“Dengan adanya pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir dan pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut lebih pro rakyat,” tuturnya. (IK)