Makan Bergizi Gratis

Mitra SPPG Tomeang 2 Klarifikasi Soal Gaji Karyawan, Agus: Pernyataan Dibayar 18 September Keliru

Agus Budi Rahardjo

Gaji Karyawan Tetap Akan Diselesaikan

Terkait gaji karyawan yang masih tertunggak, Agus memastikan kewajiban tersebut tetap akan diselesaikan apabila SPPG Tomeang 2 kembali berjalan dan dana dari BGN telah diterima.

Menurutnya, persoalan pembayaran pada dasarnya berkaitan dengan yayasan dan BGN. Namun secara kemanusiaan, pihak mitra menyatakan tetap akan bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban tersebut bersama yayasan baru yang telah memiliki perjanjian kerja sama terkait pengawasan dan tata kelola.

“Saya minta kesabaran kepada karyawan yang belum terbayarkan dan belum dilunasi gajinya akibat dari sistem yang amburadul dan situasi yang tidak kondusif di BGN. Harap maklum dan sabar,” katanya.

Ia berharap dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah terdapat solusi dan realisasi pembayaran gaji.

“Insyaallah dalam waktu satu dua bulan ada solusi dan realisasi menunaikan gaji tersebut,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya sedang memproses seluruh prosedur administrasi agar invoice dapat diproses dan dibayarkan oleh BGN.

Selain persoalan gaji dan reimburse, Agus mengungkapkan total kerugian yang menurutnya dialami SPPG Tomeang Nuhon 2, termasuk Dapur Melati, telah mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Bagikan: