banner 728x250

Miliki Obat THD, Seorang Pria di Jalan Baru Diamankan Anggota Polsek Banggai

DIAMANKAN: PE berserta Barang Bukti 361 butir diamankan Anggota Polsek Banggai, Senin (21/06). (Dok Polsek Banggai)


BANGGAI POST, BALUT– Anggota Polsek Banggai mengamankan seorang pemuda di kompleks jalan baru, Kelurahan Dodung Kecamatan Banggai. Pemuda berinisial PE (16) diamankan karena kepemilikan obat THD sebanyak 361 butir.

Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh SH., MH, dalam rilis yang diterima oleh media ini mengatakan, sebelum anggotanya mengamankan PE, Polsek Banggai mendapatkan informasi dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa dikompleks jalan baru, Kel. Dodung, Kec. Banggai, Kabupaten Banggai Laut, sering terdapat anak-anak yang habis mengkonsumsi obat-obatan, atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati saudara PE selalu penjual obat THD,” ungkap Karel Paeh.

“Sehingga anggota Polsek langsung bergerak mendatangi tempat tinggal dan menemukan saudara PE bersama barang bukti berupa Obat THD,” tambah perwira tiga balak.

Barang bukti yang didapatkan dari tangan PE, 361 butir obat THD yakni 300 butir yg dikemas dalam bungkus plastik bening besar dan 60 butir terisi dalam pot yang berisi 3 butir setiap pot, 1 butir tanpa pembungkus dan 1 bungkus obat yang sudah hancur. “Barang bukti bersama pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banggai untuk diproses secara hukum,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, AKP Karel Paeh menghimbau, agar masyarakat selalu memberikan informasi ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan adanya pengedaran obat-obat terlarang. Karna dengan adanya laporan masyarakat penyakit yang membahayakan anak bangsa bisa diselamatkan. “Himbauan mari kita jaga bersama dan selamatkan anak bangsa dari narkoba, peran dari orang tua diperlukan. Komitmen Polsek Banggai siapapun pengguna, pengedar tetap tangkap dan proses hukum,” tegasnya.(IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *