Jika pemerintah daerah betul-betul berpihak pada kepentingan warga dan perlindungan lingkungan hidup, maka langkah logis berikutnya adalah mendorong penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di Siuna—sambil menunggu hasil investigasi dari pusat. Tanpa langkah ini, laporan ke kementerian rawan dianggap sekadar formalitas.
Iguana Tompotika, organisasi lingkungan yang sejak awal mengawal isu ini, sudah dengan tegas menyatakan: kita tidak bisa menunggu sampai mangrove hanya tinggal dalam bentuk dokumentasi laporan semata. Pernyataan keras ini mencerminkan kekecewaan masyarakat sipil terhadap sikap setengah hati pemerintah daerah.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap potensi konflik kepentingan. Sejarah pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa terlalu sering, pemimpin daerah justru menjadi bagian dari problem itu sendiri—entah karena kepentingan politik, tekanan elite lokal, atau iming-iming proyek. Inilah mengapa penting untuk membuktikan bahwa Bupati Banggai tidak sedang bermain dua kaki
Dengan kata lain, publik tidak sedang menanti janji, tapi bukti. Dan bukti itu hanya bisa ditunjukkan lewat tindakan nyata: penghentian sementara tambang, audit lingkungan independen, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan.
