Berita Utama

Massa Boikot Kantor PT KIM, Buntut PHK Sepihak karena Bentuk Serikat Pekerja Lokal

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sejumlah massa aksi yang terdiri dari pekerja dan mahasiswa memboikot kantor PT. Karya Investama Mining (KIM), Senin 19 Mei 2025. Hal ini di picu pihak perusahaan tak mengamini tuntutan para pekerja saat sidang mediasi ke 2.

Sebelum momboikot kantor tersebut, mahasiswa dan pekerja hendak membakar ban dan melakukan aksi protes akan tetapi dihalangi aparat keamanan. Akibatnya saling dorong mendorong tak terelakan.

Diketahui, PT. KIM merupakan salah satu kontraktor dari PT. KFM yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Bunta dan Simpang Raya.

Sebelumnya PT. KIM melakukan pemutusan kerja sepihak tanpa alasan yang jelas terhadap pekerja lokal Bunta dan Simpang Raya. Pekerja menduga perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 pekerja disebabkan pembuatan serikat pekerja lokal.

Pekerja menyampaikan dari mediasi pertama sampai kedua beberapa pelanggaran pihak perusahaan terungkap. Misalnya tidak disampaikannya kontrak kerja ke Disnaker Banggai, pemotongan basic tanpa konfirmasi hingga upah lembur yang tidak di bayarakan.

“Dan lebe parahnya dorang ba PHK 37 pekerja yang semuanya terlibat dalam serikat dan itu torang punya bukti” Ujar Reki, ketua Serikat pekerja Bunta bersaudara.

Tak hanya itu, Hal ini dikuatkan dalam surat PHK dan pernyataan pihak perusahaan yang tak konsisten.

Bagikan: