Tak Berkategori

Mahfud MD Soroti Dugaan Barter Kasus Polri-Kejagung, Sebut Bisa Jadi “Gempa Bumi Hukum” Era Prabowo

Dalam podcast tersebut, Mahfud turut mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban moral pejabat negara. Menurutnya, seorang pejabat yang terseret dugaan penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan semestinya mempertimbangkan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab etik, tanpa harus menunggu adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai sanksi moral berupa hilangnya kepercayaan masyarakat merupakan konsekuensi yang tidak dapat diabaikan oleh setiap penyelenggara negara.

Di akhir pernyataannya, Mahfud mengingatkan bahwa apabila prosedur hukum terus diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu munculnya praktik-praktik penegakan hukum di luar mekanisme resmi yang pada akhirnya dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kalau mekanisme hukum dirusak, kepercayaan publik terhadap hukum juga akan rusak,” ujarnya dalam podcast tersebut.(RBP)

 

Bagikan: