BANGGAIPOST.COM,Bunta- Polisi mengamankan dua pria yang diduga mabuk usai meneguk miras di Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (29/1/2022) malam.
Keduanya diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang membuat keributan sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
“Mereka dilaporkan warga kareba berteriak-teriak yang mana warga sekitar sudah beristirahat. Ternyata mereka sudah dipengaruhi miras,” ungkap Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Polisi selanjutnya mengamankan pria mabuk itu ke Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mereka berdua langsung diamankan ke Mapolsek guna dimintai keterangan,” sebut Iptu Nanang.
Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini menyatakan, bahwa pihaknya selalu bergerak cepat merespon setiap laporan dari masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif melaporkan setiap kejadian yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek.(Hmp)