BANGGAIPOST LUWUK – Pelayanan tiket feri rute Pagimana–Gorontalo dan sebaliknya yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Luwuk menuai perhatian publik. Seorang penumpang mempertanyakan transparansi penjualan tiket kelas VIP/Eksekutif setelah mengalami peristiwa yang dinilai janggal di loket.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari, 16 Februari 2026, saat loket penjualan baru saja dibuka. Sejumlah calon penumpang telah mengantre sejak pagi untuk mendapatkan tiket kelas VIP/Eksekutif.
Muhammad Saleh Gasin, salah satu penumpang, mengaku mendapat informasi dari petugas loket bahwa tiket VIP/Eksekutif telah habis, meski antrean baru berjalan.
“Saya datang lebih awal, antrean ketiga. Secara logika, rasanya tidak mungkin tiket VIP sudah habis. Tapi petugas langsung menyampaikan habis,” ujarnya melalui akun TikTok pribadinya.
Merasa ada kejanggalan, ia meminta agar proses pembelian dilakukan sesuai prosedur dengan memasukkan data KTP ke dalam sistem. Setelah data dimasukkan, tiket VIP/Eksekutif disebut dapat diproses dan berhasil dicetak.
Kejadian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi dan pembaruan kuota tiket di sistem. Penumpang menilai perlu adanya penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong agar penjualan tiket VIP/Eksekutif dapat dilakukan secara daring sebagaimana kelas ekonomi di sejumlah daerah lain. Menurutnya, sistem online dapat meminimalkan potensi miskomunikasi serta meningkatkan keterbukaan layanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pelabuhan maupun manajemen ASDP Cabang Luwuk terkait peristiwa tersebut.
Sebagai informasi tambahan, PT ASDP Indonesia Ferry sebelumnya telah mengimplementasikan sistem pembelian tiket secara online melalui platform Ferizy untuk rute Pagimana–Gorontalo sejak akhir 2023. Melalui sistem tersebut, calon penumpang dapat melakukan reservasi tiket sebelum datang ke pelabuhan, sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean manual di loket.
Pihak ASDP juga telah melakukan sosialisasi penerapan e-ticketing di Pelabuhan Pagimana kepada petugas serta pemangku kepentingan setempat guna memastikan sistem berjalan optimal.
Transformasi digital ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, meningkatkan transparansi layanan, serta meminimalkan potensi praktik percaloan. Dalam sistem tersebut, tiket bahkan dapat dipesan hingga H-60 sebelum tanggal keberangkatan.
Publik berharap adanya klarifikasi resmi serta evaluasi apabila memang ditemukan kendala teknis di lapangan, agar pelayanan penyeberangan berjalan lebih terbuka, adil, dan akuntabel bagi seluruh penumpang.
(Alin)












