BANGGAIPOST, PAGIMANA – Warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah ore nikel yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang, yakni PT Penta dan PT Prima.
Keluhan ini mencuat setelah banjir melanda wilayah tersebut dan membawa sedimen ore nikel hingga meluap ke area perkebunan warga. Material tersebut dilaporkan menyebar ke kebun kelapa dan tanaman lainnya, memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan pertanian masyarakat.
Salah satu warga, Pardi Ente, mengungkapkan bahwa sedimen ore nikel yang terbawa arus banjir masuk ke sungai dan kemudian menyebar hingga ke lahan perkebunan warga.
“Limbah ore nikel dari perusahaan, akibat banjir, semua sedimen turun ke sungai lalu masuk dan menyebar ke kebun warga. Kalau dibiarkan, tanaman bisa mati karena material itu mengandung zat yang merusak,” ujarnya kepada Banggaipost.
Menurut warga, limbah ore tersebut bukanlah tanah subur seperti humus, melainkan material yang berpotensi merusak unsur hara tanah. Dampaknya, tanaman dapat mengalami pertumbuhan kerdil, mengering, hingga akhirnya mati.
