Tak hanya berdampak di daratan, warga juga mengkhawatirkan pencemaran akan meluas hingga ke wilayah pesisir dan laut. Jika terjadi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ekosistem perairan dan menyebabkan kematian biota laut, termasuk ikan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Warga menilai, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret maupun tanggung jawab dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah itu.
“Kami minta pemerintah segera turun tangan. Kalau ini dibiarkan, ke depan tidak akan ada lagi tanaman yang bisa hidup, baik di darat maupun di laut,” tambah warga.
Masyarakat Desa Siuna berharap Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah tegas guna mencegah dampak yang lebih luas.
Kasus ini menjadi perhatian serius warga, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Redaksi akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini./(Alin)
