Berita

Lapangan Kintom Jadi Tempat Berkeliarannya Sapi, Warga Minta Perda Penertiban Ternak Ditegakkan

GANGGU FASILITAS PUBLIK: Gerombolan sapi berkeliaran di lapangan publik di Kintom. Warga desak perda ditegakan.
BANGGAIPOST.com | KINTOM

Keluhan masyarakat terkait maraknya sapi yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Kintom kembali mencuat. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Banggai, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Kintom segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak.

Salah seorang warga, Ikbal Arpan Hapari, mengatakan keberadaan sapi yang dilepas bebas semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, ternak tidak hanya masuk ke kawasan permukiman dan lahan pertanian, tetapi juga berkeliaran di Lapangan Kintom yang menjadi salah satu ikon kecamatan.

“Kasus konflik antara petani dan peternak kembali marak. Sapi sudah berkeliaran hingga ke perkampungan dan sangat mengganggu masyarakat. Kami mempertanyakan, apakah Perda atau Perdes yang telah berlaku sejak Agustus 2024 sudah tidak dijalankan lagi?” ujar Ikbal.

Ia juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kecamatan Kintom dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.

Menurut warga, keberadaan sapi di Lapangan Kintom tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan, tetapi juga mencoreng fungsi fasilitas publik. Lapangan tersebut selama ini digunakan sebagai lokasi upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, serta berbagai kegiatan pemerintahan, olahraga, dan kemasyarakatan.

Bagikan: