โPelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dan ditambah UU RI No. 17 2016 tentang Perppu No. 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 2002 tentang perlindungan anak jadi UU,โ tukasnya.(Hmp)
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur di Luwuk Utara Banggai
