Iklan Banggai Post
Berita Utama

KUPA-PPAS Perubahan, Proyeksi PAD Banggai Berkurang Rp.53 Miliar

Foto: Ilustrasi PAD/Net

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai Ir.Abdullah Ali,MSi menyampaikan, perubahan anggaran tahun 2022, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp.245.933.053.956, berkurang sebesar Rp.53.720.780.496 atau 17.93 persen dari penetapan APBD tahun 2022, yaitu sebesar Rp.299.653.834.452.

Informasi tersebut, disampaikan saat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD, Selasa (27/9).

Pengurangan tersebut urai dia, berasal dari sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja lainnya secara terperinci terdiri dari:

Pendapatan transfer daerah, pada penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.1.945.682.715.566, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.1.987.690.608.565, direncanakan naik sebesar Rp.42.007.892.999, atau 2.16 persen.

Kenaikan pendapatan transfer dimaksud berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan pada perubahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.13.819.541.260.

Di item Belanja Operasi, pada perubahan anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1.770.766.763.496, naik 8.80 persen atau sebesar Rp.143.277.670.447, dari target penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.1.627.489.093.049.

Bagikan: