banner 728x250

Kantongi Sabu, Remaja Asal Bunta Diamankan Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk- Polisi membekuk seorang remaja asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai bernisial GL alias N (19) lantaran terlibat tindak pidana menyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2021).

Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk.

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota melihat seorang remaja yang dicurigai,” kata Iptu Makmur.

Melihat remaja itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan satu sachet plastik bening duga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti ini di sembunyikan dalam penutup botol minuman berenergi yang dibungkus dengan timah rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *