โYang bertemu Tan Kian, yang bicara dengan Tan Kian itu bukan Febrie Adriansyah. Yang bicara dengan Tan Kian adalah Ferry Hongkiriwang. Yang meminta uang ke Tan Kian bukan Febrie Adriansyah, tapi Ferry Hongkiriwang,โ ujar Febri.
Ia juga mempertanyakan dasar pertanggungjawaban pidana yang dibebankan kepada kliennya. Febri menyatakan, berdasarkan pembacaan tim kuasa hukum terhadap berkas perkara, tidak terdapat uraian mengenai perintah langsung Febrie kepada Ferry untuk melakukan tindakan tersebut.
โTidak bunyi di dakwaan sekalipun, sedikitpun, bahwa Febrie Adriansyah memerintahkan Ferry Hongkiriwang. Berdasarkan berkas perkara, Ferry mengakui dialah yang berinisiatif. Pertanyaannya, kalau tidak ada perintah, mengapa tanggung jawabnya dibebankan kepada Febrie Adriansyah?โ katanya.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Markus Hadi Tanoto, turut menyoroti uraian dakwaan yang menurutnya memperlihatkan peran aktif Ferry dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memfasilitasi pertemuan yang disebut berlangsung tanpa keterlibatan langsung Febrie.
Status Saksi dan Perlindungan LPSK Jadi Sorotan
Status Ferry dalam perkara ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya ia disebut telah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung.
