PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2021, Jumat (17/9)
BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2021, Jumat (17/9). Rapati itu dipimpin langsung ketua DPRD Mahdiani Bukamo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani mewakili Bupati Sofyan Kaepa mengatakan, ini merupakan manifestasi dan rasa tanggungjawab kepada masyarakat serta merupakan cerminan fungsi kemitraan antara DPRD dan Pemerintah daerah.
“Dalam rancangan ini demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda Ruslan.
Selama penyusunan telah disesuikan dengan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam rencangan anggaran dan notulensi dari tim pansus.
“Dengan harapan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau keputusan daerah lainnya,” ungkapnya.
