banner 728x250

Komisi II DPRD Segera Gelar RDP, Bahas Aspirasi Warga Tuntung

Syarifudin Tjatjo

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Dipastikan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas Aspirasi Warga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Aspirasi itu terkait larangan bagi masyarakat menggunakan jalan koridor, serta dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) di wilayah itu.

Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo kepada Banggai Post, Kamis (30/12).

“Agenda RDP sudah dijadwalkan tanggal 3 Januari 2022, Undangan kepada pihak-pihak terkait sudah dikirim,”tuturnya.

Pembahasan dalam RDP kata dia meliputi sejumlah hal, diantaranya, perusahaan tambang melarang warga setempat untuk menggunakan akses jalan koridor yang dipakai pihak perusahaan.

“Sesuai aspirasi yang kami terima dari masyarakat, pihak perusahaan melarang warga menggunakan jalan koridor yang dipakai pihak perusahaan. Sementara jalan itu merupakan jalan satu-satunya yang dapat digunakan menuju kebun mereka,”ujarnya.

Selain itu urai Om Arif, begitu Aleg Dapil 4 ini disapa, menjadi keluhan warga yakni, terkait dampak lingkungan aktivitas perusahaan tambang. Setiap hari, debu bertebaran dimana-mana. Selain menganggu kenyamanan warga, debu juga menyelimuti areal perkebunan.

“Seperti tanaman cengkeh, diselimuti debu perusahaan tambang. Ini sangat merugikan petani dan warga setempat. Beberapa poin ini kami seriusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,”pungkasnya. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *