Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD menghadirkan pihak PT.Sasl & Sons, Rabu (28/4).[Foto:Dokumentasi Banggai Pos]
BANGGAIPOST,Luwuk- Komisi II merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui ketua DPRD untuk menghentikan sementara aktivitas PT. Sasl and Sons yang beroperasi di Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur.
Sikap tegas komisi II tersebut disampaikan ketua Komisi Sukri Djalumang, saat rapat dengar pendapat membahas problem pencemaran lingkungan yang terjadi di dusun Bolo, Desa Kayutanyo, di ruang rapat kantor DPRD setempat, Rabu (28/4).
Ditegaskan, selain merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT. Sasl &Sons, Komisi II juga dalam waktu dekat akan meninjau langsung kondisi lingkungan yang tercemar akibat pembuangan limbah perusahaan pengelolah tepung kelapa tersebut,” Ada dua poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat saat ini. Pertama, komisi II merekomendasikan pemberhentian sementara aktivitas PT. Sasl & Sons sampai diterbitkan Izin pembuangan limbah dari kementrian. Kedua, Komisi II segera meninjau langsung kondisi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,”tegas Sukri.
