Berita Utama

Terkait Kisruh BLT-DD, Pihak Kecamatan akan Panggil Kades Uwedikan

AKAN PANGGIL KADES: Kasi Pemerintahan Kecamatan Luwuk Timur, Jufri Galang memberi ketarangan kepada wartawan, Kamis (17/7) di kantornya. Pemerintah kecamatan berencana memanggil kades Uwedikan terkait kisruh BLT-DD di sana.(FOTO: ALIN?BANGGAI POST)

BANGGAI POST, LUKTIM – Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur akan memanggil Kepala Desa Uwedikan, Asir Labani, untuk dimintai klarifikasi menyusul keluhan warga terkait dugaan ketidakadilan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Luwuk Timur, Jufri Galang, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan adanya penerima BLT-DD yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera memanggil Kades untuk dimintai keterangan. Kecamatan hanya memfasilitasi dan memediasi, sementara kewenangan penuh berada di pemerintah desa,” ujar Jufri, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan, perubahan daftar penerima BLT-DD harus melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam berita acara resmi, lalu diverifikasi oleh kepala desa.

“Kami belum bisa menyimpulkan sebelum mendengar langsung dari pihak desa. Namun yang pasti, keluhan ini akan segera kami tindak lanjuti agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Kecamatan, Jufri Uwalang, menegaskan bahwa BLT-DD ditujukan kepada warga miskin ekstrem, lansia, atau penyandang disabilitas/penyakit menahun. Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima bisa terjadi akibat penyesuaian alokasi dana.

Bagikan: