banner 728x250 banner 728x250

KIM Bantah Tak Pernah Minta Maaf Soal Demo di KPK, Aksi Jilid II Segera Digelar

Poster Komite Independen Mahasiswa (KIM).

BANGGAIPOST.COM- Koordinator Komite Independent Mahasiswa (KIM) Ubay menegaskan bahwa, KIM secara organisasi tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun atas aksi di hadapan gedung anti rasuah KPK yang digelar Jumat (21/32025) lalu.

“Aksi kami jelas dan tegas, berdasarkan hasil kajian bahkan kami mengantongi bukti-bukti yang terang” tutur ubay dalam pres releasenya, Rabu, (26/3/24)

“Kami telah melakukan kajian mendalam terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai yang melibatkan 24 Camat dimaksud”tambahnya menegaskan.

Selain itu, kata dia, KIM juga mengantongi dokumen hasil audit, untuk diungkap sebagai bentuk perjuangan memerangi tindak pidana korupsi di manapun, di seluruh Indonesia termasuk Banggai.

“Ini semua sesuai dengan semangat pak Presiden Prabowo dalam rangka memerangi KKN. Dan Undang-undang anti korupsi kami kira jelas soal ini”.

Terkait vidio permohonan maaf yang beredar pun ditanggapinya.

Ia menegaskan, bahwa KIM tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun dan tetap konsisten dalam barisan juang.

“Aksi kami memiliki dasar yang kajian yang kuat, bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi telah kami kantongi dan untuk ini, kami takkan pernah mundur selangkah pun.”tandasnya.

Ia menyayangkan sikap sekelompok orang yang mengatas namakan KIM terkait permohonan maaf itu.

“Pertama, mereka bukan bagian dari KIM dan jelas tidak berhak mengatasnamakan KIM; Kedua, ini perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan syarat dengan Hoaks,”tegasnya.

Dikatakan, terkait vidio yang beredar, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendalaman soal vidio Hoaks yang mengatasnamakan KIM tersebut.

Diakhir pernyataannya, Ubay menginformasikan, KIM tengah mempersiapkan aksi yang jauh lebih besar, yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 3 sampai 4 April 2025

“Sekarang ini kami terus melakukan konsolidasi dan Kami akan datangi KPK guna mendesak Pimpinan KPK agar segera mempercepat proses dugaan KKN ini sebab hal ini jelas merugikan negara dan mengancam masa depan Indonesia,”pungkasnya.**