Iklan Banggai Post
Berita

Kejari Banggai Minta Masyarakat Uso Sabar

Kejari Banggai memastikan perkara akan segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya setelah hasil audit kerugian negara selesai.

“Kami masih menunggu penyelesaian perhitungan atau audit atas kerugian negara, dan akan segera ditindaklanjuti prosesnya ke tahap selanjutnya apabila hasil audit kerugian negaranya sudah selesai,” lanjut rilis tersebut.

Seperti dilaporkan sejumlah media lokal, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUMDes Berkah Uso selama periode 2017 hingga 2021. BUMDes tersebut menerima total penyertaan modal sekitar Rp800 juta yang bersumber dari APBDes Desa Uso dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Dana tersebut diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi objek penyidikan Kejari Banggai.

Dalam audiensi tersebut, Kajari Banggai juga meminta masyarakat Desa Uso untuk tetap bersabar dan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara. Kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan audiensi lanjutan guna memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kejari Banggai turut mengapresiasi sikap masyarakat Desa Uso yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog dan audiensi.

Bagikan: