Iklan Banggai Post
Berita

Kejari Banggai Minta Masyarakat Uso Sabar

Kejari Banggai menerima audiens perwakilan masyarakat Desa Uso, Kecamatan Batui, Rabu (3/6/2026)

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rilis resmi Kejaksaan Negeri Banggai terkait hasil audiensi dengan perwakilan masyarakat Desa Uso yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (3/6/2026).

Dalam rilis tersebut dijelaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar SH MH menerima langsung audiensi yang dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Uso bersama sejumlah warga. Pertemuan itu turut didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan Negeri Banggai tetap pada komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian perkara dugaan Tipikor atas penyalahgunaan penyertaan modal BUMDes Berkah Uso yang terjadi pada tahun 2017-2021,” demikian kutipan rilis resmi Kejari Banggai yang diterima redaksi.

Menurut Kejari, perkara tersebut saat ini telah berada pada tahap penyidikan. Namun proses penanganannya masih menunggu penyelesaian perhitungan atau audit kerugian negara.

Bagikan: