Pada akhir 2025, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi terkait guna mendalami perkara dana desa tersebut.
Salah satu perkara besar lainnya yang ditangani Kejari Banggai Laut adalah dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Air Minum (PDAM) Paisu Moute pada Oktober 2025.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni:
- NM, mantan Direktur PDAM periode 2022–2024.
- SF, Bendahara sekaligus Kasubbag Keuangan.
- ASD, Kepala Bagian Umum.
Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Luwuk setelah penetapan tersangka.
Selain menangani perkara baru, Kejari Banggai Laut juga melaksanakan eksekusi terhadap terpidana korupsi atas nama Nugrahaeni Pakabu ke Lapas Perempuan Palu pada Februari 2026.
Bagaimana dengan Kejari Banggai?
Berbeda dengan Banggai Laut, publikasi penanganan perkara Tipikor oleh Kejari Banggai sepanjang semester pertama 2026 relatif minim.
Belum terlihat adanya pengumuman penetapan tersangka baru, penahanan, maupun pengungkapan perkara besar yang menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Kasus-kasus yang pernah mencuat sebelumnya masih berkutat pada perkara lama yang telah berproses sejak tahun-tahun sebelumnya. Aktivitas yang lebih dominan terpublikasi berupa kegiatan internal, apel kerja, sosialisasi, pencegahan korupsi, serta pendampingan hukum.
