Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,
Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Litigasi mewakili PT. Pertamina EP Donggi Matindok Field selaku tergugat dengan putusan gugatan penggugat ditolak seluruhnya (dalam upaya hukum kasasi) dan 1 (satu) perkara gugatan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim .
Pelayanan Hukum gratis 25 (dua puluh lima) kegiatan, kegiatan legal assistance / pendampingan pada 9 (sembilan) kegiatan di SKPD, 34 (tiga puluh empat) SKK, legal opinion 2 (dua) kegiatan, MoU 3 (tiga) kegiatan, dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 22.813.128,- (dua puluh dua juta delapan ratus tiga belas ribu seratus dua puluh delapan Rupiah).
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, melalui Kegiatan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 3 (tiga) kali, penyelesaian lelang barang rampasan sebanyak 2 (dua) kali, dan Pemeliharaan Barang Bukti secara berkala dalam rangka menjaga kualitas Barang Bukti selama proses persidangan.
“Evaluasi kinerja tahun 2022 akan dilakukan, harapan di tahun 2023 kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Banggai akan kami tingkatkan,”tutur Kepala Kejari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi Intelejen Firman Wahyudi. (Rls)
