Berita Utama

KEJAGUNG TAHAN EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA, KANTOR BGN DIGELEDAH SEJAK DINI HARI

Usai penggeledahan, penyidik kemudian menjemput dan memeriksa Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, serta Sonny Sonjaya di Gedung Kejaksaan Agung.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Kasus yang diusut Kejagung diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni dapur-dapur penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik mendalami dugaan praktik jual beli jatah atau titik lokasi SPPG yang seharusnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan, ketidaktransparanan dalam penentuan lokasi, hingga kemungkinan adanya mark-up dan aliran dana yang melibatkan pihak tertentu.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting.

Karena cakupan program yang sangat besar dan melibatkan ribuan titik pelayanan di seluruh Indonesia, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Hormati Proses Hukum

Pemerintah menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung.

Bagikan: