Berita Utama

Kasus Pengancaman Antar Saudara di Batui Berujung Damai, Ini Penjelasan Polisi

Proses mediasi saat dilakukan di Mapolsek Batui.[Foto:Humas Polres Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Batui- Polsek Batui, melalui Kanit Reskrim Bripka Muhlis Dg. Pasanre berhasil mendamaikan kasus pengancaman antar warga di Mapolsek setempat, Senin (18/9/2023) malam.

Kapolsek Batui, AKP Sudirman menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kasus pengancaman yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu di lokasi project PLTMG Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.

โ€œDi mana, terlapor yakni, AY (41) warga Desa Nonong. Sedangkan pelapornya adalah AL warga Desa Kayoa,โ€ jelas Kapolsek.

โ€œAY mendatangi AL kemudian mengajaknya untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam yakni pisau. Saat itu, pelapor hanya diam tidak mengubris dan selanjutnya dilerai oleh warga disekitar,โ€ lanjutnya.

AKP Sudirman mengatakan, awal pengancaman itu bermula dari permasalahan antar keduanya pada 3 bulan yang lalu. Namun saat sudah sudah diselesaikan. Dan, antara terlapor dan pelapor, masih ada hubungan keluarga.

โ€œMelihat hal tersebut, Polsek Batui melakukan upaya mediasi agar pelaporan dari pelapor ke terlapor bisa selesai dengan cara kekeluargaan,โ€ imbuhnya.

Saat mediasi, kata Kapolsek, pihaknya memberikan pandangan agar kedua belah pihak dapat berdamai. Mengingat, masih ada hubungan keluarga yang cukup erat antar keduanya.

Bagikan: