Ia menambahkan, kantor desa masih dalam kondisi tersegel. Namun, pemerintah desa dan pihak-pihak terkait dijadwalkan menggelar musyawarah pada Kamis (5/11/2026). “Kantor masih tersegel. Namun, besok Kamis akan dilakukan musyawarah dengan semua pihak terkait,” tambahnya.
Kapolsek menyebut kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons terhadap aduan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan desa serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Namun, pantauan di lapangan pada Rabu (4/11/2026) malam menunjukkan kantor Desa Boyou masih tertutup. Sebuah tulisan bernada kekecewaan terpampang di pagar kantor desa. Tulisan tersebut berbunyi, “Jangan zolimi masyarakat Boyou. Kantor Desa Boyou disegel. Masyarakat butuh keadilan dan transparansi.” Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menuntut penjelasan terbuka dari pemerintah desa atas sejumlah persoalan tersebut. Klarifikasi kepala desa dan pihak terkait masih dinantikan.(Alin)
