Namun, kekecewaan warga semakin memuncak setelah undangan musyawarah yang dilayangkan forum tersebut diduga tidak mendapat respons dari pemerintah desa. Situasi itu kemudian berujung pada penyegelan kantor desa.
Terpisah, Kepala Desa Boyou saat dikonfirmasi Banggaipost.com belum memberikan keterangan terkait aksi penyegelan maupun sejumlah tuntutan yang disampaikan warga. Sementara itu, Polsek Luwuk bergerak menindaklanjuti laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kantor Desa Boyou pada malam kejadian.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 23.50 WITA dari Kepala Desa Boyou. Dalam aduannya, kepala desa melaporkan adanya keributan antarwarga terkait persoalan bantuan sumur bor yang berujung pada penyegelan kantor desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Luwuk yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU J. Mogi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mengumpulkan informasi terkait permasalahan yang terjadi. “Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggalangan hingga warga yang sebelumnya berkumpul membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” terang Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
