Peristiwa

Kantor Desa Boyou Masih Tersegel, Warga Tuntut Transparansi APBDes Enam Tahun


LUKTAR, BANGGAIPOST.COM


Kekecewaan warga terhadap pemerintah Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, memuncak hingga berujung pada penyegelan kantor desa. Warga mempersoalkan pembagian bantuan sumur bor yang diduga tidak merata hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama enam tahun, periode 2021–2026.

Aksi penyegelan yang berlangsung Selasa malam (3/11/2026) itu juga diwarnai tuntutan agar kepala desa dicopot dari jabatannya. Warga menilai sejumlah persoalan belum mendapat penjelasan secara terbuka dari pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun Banggaipost.com menyebutkan, persoalan bantuan sumur bor menjadi salah satu pemicu awal kekecewaan masyarakat. Mekanisme pembagian bantuan tersebut diduga tidak dilakukan secara merata sehingga memunculkan pertanyaan di tengah warga.

Selain itu, masyarakat menyoroti pengelolaan APBDes selama enam tahun terakhir, terutama menyangkut program pembangunan, penggunaan anggaran, serta realisasi kegiatan yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Persoalan tersebut mendorong warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Boyou melayangkan surat kepada pemerintah desa untuk meminta digelarnya musyawarah. Forum tersebut menghendaki adanya ruang klarifikasi agar pemerintah desa menjelaskan pengelolaan APBDes 2021–2026, termasuk berbagai program pembangunan dan realisasi anggarannya.

Bagikan: