Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD, Senin (3/1).[Foto:BanggaiPost]
BANGGAIPOST,Luwuk- Dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan Tambang PT.Koninis Fajar Mineral (KFM), yang dikeluhkan petani Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, diseriusi oleh instansi terkait.
Plt.Kepala Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jamhar Basir angkat bicara.
Kadis menilai, debu yang bertebaran dan menyelimuti tanaman petani di wilayah itu, akan berdampak fatal bagi produktifitas tanaman yang dihasilkan para petani.
“Jelas, sangat berdampak, karena debu yang menyelimuti tanaman cengkeh, akan mengganggu proses fotosintesis. Praktis saja akan mempengaruhi produktivitas tanaman yang merugikan petani,”tandasnya disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai, Senin (3/1).
Iapun berharap, pihak perusahaan sebagai pengelolah Sumber Daya Alam di wilayah itu, untuk segera mengatasi problem yang di keluhkan petani.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang tersebut, melahirkan sedikitnya 9 poin rekomendasi kepada Bupati Banggai melalui Pimpinan DPRD.
Pertama, pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya merupakan laporan dari masyarakat.
Kedua, PT. KFM segera menyelesaikan air bersih yang menjadi tuntutan warga dalam jangka waktu 1 bulan.
Ketiga, PT. KFM harus pula menyelesaikan dampak sosial yang terjadi pada masyarakat desa Tuntung.
Selanjutnya, perusahaan harus dapat menyelesaikan masalah lahan.
Termasuk dapat menyikapi masalah tenaga kerja, utamanya tenaga kerja lokal.
PT. KFM juga dapat menyelesaikan kerusakan jalan koridor.
Dan terakhir, DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar seluruh permasalahan yang ada di PT KFM dengan masyarakat dapat terselesaikan. (NS)