Pendidikan

Kabid SD Disdik Banggai Tanggapi Kontribusi Rp500 Ribu Jambore Pendidikan, Luruskan Jumlah Peserta


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Ichwan Dj. Amatahir, menanggapi polemik kontribusi Rp500 ribu bagi kepala sekolah yang direncanakan mengikuti Jambore Pendidikan di Sandakan, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.

Ichwan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi kepala sekolah sekaligus wadah berbagi pengetahuan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2026 dan mempersiapkan metode pembelajaran pada 2027.

Materi yang akan dibahas antara lain metode pembelajaran, pemanfaatan PID, serta model pembelajaran STAD (*Student Teams Achievement Divisions*).

โ€œKegiatan Jambore Pendidikan ini merupakan hajatan para kepala sekolah, bukan guru, sebagai ajang silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan tersebut,โ€ kata Ichwan kepada Banggaipost.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).

Kontribusi Rp500 Ribu untuk Kebutuhan Peserta

Terkait kontribusi Rp500 ribu per peserta, Ichwan membenarkan bahwa nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat di masing-masing kecamatan yang melibatkan organisasi kepala sekolah, yakni Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

Menurutnya, kepanitiaan kegiatan dibentuk dari kalangan kepala sekolah pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP.

Bagikan: