banner 728x250 banner 728x250

Jelang Bulan Puasa Polisi Razia Miras Cap Tikus di Luwuk Banggai

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Jelang bulan puasa Personil Satuan Samapta Polres Banggai, berhasil mengamankan enam bungkus minuman keras tradisional cap tikus .

Minuman keras (miras) tersebut berhasil diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditinggalkan (KRYD) melalui patroli malam minggu di Kota Luwuk, Sabtu (15/2/2025) malam.

Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim, SH menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan enam bungkus miras beralkohol yang didapat di warung kelontong (kios) seorang warga berinisial IR (30) dikompleks Pasar Sentral Luwuk, Kabupaten Banggai.

Hal tersebut, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut diduga menjual minuman keras beralkohol.

Menurut AKP Jimy, hal ini dilakukan tentu guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas jelang bulan puasa.

“Memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat ketika menyambut bulan suci Ramadhan,” ucap Kasat.

Selanjutnya barang bukti di amankan di Mako Samapta untuk dimusnahkan dan kepada pemilik barang haram tersebut diberikan teguran dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Hmp)