Warga menilai proyek sebesar ini tidak boleh hanya dipandang dari sisi investasi semata. Mereka meminta seluruh dokumen perencanaan dibuka secara transparan kepada publik, mulai dari status perizinan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) apabila diwajibkan, hingga dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan proyek.
Hasil pantauan BANGGAIPOST di lapangan menunjukkan lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan jetty berada tidak jauh dari permukiman warga. Di kawasan tersebut juga terdapat hamparan hutan mangrove yang menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi terdampak apabila pembangunan dilakukan tanpa langkah mitigasi yang memadai.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait melakukan kajian komprehensif sebelum menerbitkan persetujuan apa pun terhadap rencana pembangunan tersebut. Mereka berharap seluruh potensi dampak terhadap lingkungan pesisir, akses publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Masama yang dikonfirmasi terkait rencana pembangunan pelabuhan jetty tersebut belum memberikan tanggapan.(Alin)
