banner 728x250

GARDA Banggai Desak Presiden Hingga KPK, Usut Dugaan Tindak Pidana Pilkada di Banggai

Luwuk- Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) Banggai melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Luwuk, Kamis sore 19 Desember 2024.

Aksi unjuk rasa yang diketuai Kordinator Lapangan Bimbim ini bentuk kekecewaan atas penindakan hukum yang terjadi di Kabupaten Banggai, khususnya dalam penindakan hukum Pilkada serta kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat yaitu dugaan korupsi.

Olehnya, massa aksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK untuk memandikan ditegakkannya supremasi hukum dan menyelamatkan Demokrasi di Kabupaten Banggai.

Kemudian meminta, untuk mengusut tuntas keterlibatan aktif oknum ASN dalam pilkada Banggai yang patut diduga dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif.

Berikutnya, Garda Banggai juga meminta untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat sebesar kurang lebih Rp5 Miliar per kecamatan.

Dalam selembaran yang dibagikan, massa juga mendesak Presiden hingga pimpinan KPK untuk mengambil langkah nyata dalam penegakan hukum sebagai wujud cita – cita demokrasi.

“Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita. Jangan biarkan keadilan mati!,” tulisnya.

Korlap aksi unjuk rasa, Bimbim mengutarakan, dalam Pilkada Banggai begitu masif penggaran yang terjadi, salah satunya dugaan ketidaknetralan sejumlah ASN. Mulai dari oknum Kades, Camat hingga Kadis.

“Saat ini kami tidak percaya lagi dengan lembaga terkait dalam penyelesaian masalah Pilkada. Kami tidak percaya lagi dengan lembaga yang terlibat dalam proses Pilkada,” serunya.

Olehnya, massa memilih melaporkan persoalan ini kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri hingga pimpinan KPK, bahwa di Banggai begitu masif dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada.

Sorot Pelimpahan Kewenangan

Dalam aksi itu, orator Budi juga menyoroti soal Pelimpahan Kewenangan yang dilakukan Pemda Banggai kepada pemerintah kecamatan yakni Rp5 Miliar setiap kecamatan.

“Kebijakan pelimpahan kewenangan saat jelang Pilkada, diduga kuat adalah sebuah kesengajaan dan adanya niat tidak baik,” tuding Budi.

Soal pelimpahan kewenangan, telah dilaporkan ke penegak hukum. Namun kata Budi, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Kami meminta Presiden, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK untuk datang langsung ke Banggai bentuk satgas usut tuntas dugaan tindak pidana Pilkada,” tuturnya.

Ia meyakini, seruan dalam aksi ini akan sampai di pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto bahwa di Banggai begitu darurat penegakan hukum.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sore hari ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. (*)