Berita Utama

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

Sugianto Adjadar,SH

“Jika ada pengusaha yang tidak membayarkan THR, pekerja jangan ragu untuk melapor ke Posko di Disnakertrans Banggai. Posko ini dibentuk untuk memastikan hak pekerja benar-benar dipenuhi” Ungkapnya.

FNPBI mengigatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Banggai dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga hak-hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik.

“Dan kami takan sungkan-sungkan melaporkan ke Kementrian Tenaga Kerja apabila ada perusahan mengabaikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR Keagamaan ini” Tegas Sugianto.(*)

Bagikan: