Berita Utama

Evaluasi Gubernur Belum Tuntas, Analis Nilai Pemda Baru Penuhi Kepatuhan Administratif

“Ya, karena rekomendasi untuk meningkatkan realisasi PAD berhasil diwujudkan pada akhir Tahun Anggaran 2025. Namun belum sepenuhnya, karena tujuan yang lebih mendasar dari evaluasi tersebut, yakni memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, masih belum tercermin secara signifikan dalam struktur APBD Tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pemerintah daerah ke depan tidak lagi cukup dinilai dari kemampuan mengejar target PAD menjelang akhir tahun anggaran. Yang lebih penting adalah membangun sistem pendapatan daerah yang stabil, berkelanjutan, dan mampu memperluas ruang fiskal untuk membiayai prioritas pembangunan tanpa terus bergantung pada transfer pemerintah pusat maupun pembiayaan dari SiLPA.

“Dalam konteks itulah evaluasi Gubernur seharusnya dipandang bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan peta jalan menuju kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.(RBP)

Bagikan: