BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO terima Piagam Penghargaan dari Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, pada Selasa (23/5/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Amirudin pada saat peresmian Gedung Aula Yasonna H. Laloly di Kantor Imigrasi Kelas II NON-TPI Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan yang dilakukan dengan pemotongan pita bersama Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H.
Dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan kepada Bupati Amirudin atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah melalui Pelayanan Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Apresiasi dan penghargaan tersebut terkait dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Turut hadir pula Unsur Forkopimda Banggai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.(Hmp)