Berita Utama

WIUP Tambang Batu Gamping di Toi-Toi Bangkep Tetap Disidangkan, Warga Tegas Menolak

BANGGAIPOST, Banggai Kepulauan — Rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Banggai Kepulauan terus menuai penolakan. Di Desa Toi-toi, Kecamatan Bulagi Selatan, gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana tambang tersebut kian menguat, meski salah satu wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilaporkan tetap melanjutkan proses sidang dokumen lingkungan UKL-UPL.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat tiga titik WIUP di Desa Toi-toi. Namun, warga disebut belum pernah memberikan persetujuan atas kehadiran aktivitas pertambangan tersebut.

Mantan Kepala Desa Toi-toi, Ahas Yaita, dalam keterangan yang disampaikan menyebut bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan pihak perusahaan tidak menjawab pertanyaan mendasar warga, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial.

“Kalau dikatakan masyarakat mayoritas setuju, alat ukurnya dari mana? Kami belum pernah menyatakan persetujuan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Pemerhati Lingkungan Banggai Kepulauan, Simbil Irwanto, Jumat (24/4/2026).

Penolakan juga disampaikan Ketua Adat setempat, Nahom Patol. Ia menegaskan bahwa kawasan Toi-toi merupakan wilayah adat utama Seasea Palabatu atau yang dikenal sebagai “Lipuadino” yang memiliki nilai sakral tinggi.

“Kami menolak keras tambang batu gamping yang mengancam wilayah adat kami,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan tokoh masyarakat, Sutargianto Sa’apo. Ia menilai keberadaan tambang tidak sejalan dengan kehidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Bagikan: