Public Service

Warga Dukung Portal Pasar Simpong, Tapi Soroti Penerapan 24 Jam

Keberadaan portal di kawasan Pasar Simpong pada prinsipnya mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Banggai. Namun, penerapan portal selama 24 jam dinilai perlu dipertimbangkan kembali karena kawasan pasar tersebut juga menjadi akses bagi warga yang bermukim di dalamnya.

Hal itu disampaikan Upik Laumarang, pegiat media sosial, Senin (10/8/2026).

Menurut Upik, keberadaan portal dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, dirinya tidak mempersoalkan keberadaan maupun tujuan penerapan portal tersebut

“Keberadaan portal pada intinya kami sebagai masyarakat Kabupaten Banggai sangat mendukung. Karena hal itu untuk menghasilkan pundi-pundi pendapatan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Upik mempertanyakan kebijakan yang memberlakukan portal selama 24 jam.

Ia menilai aktivitas perdagangan di Pasar Simpong pada umumnya berlangsung sejak pagi hingga menjelang Magrib. Setelah aktivitas jual beli berakhir, aktivitas kendaraan di dalam kawasan pasar juga relatif minim.

“Untuk aktivitas di malam hari, yang nampak hanya dua atau tiga mobil pengangkut ayam yang menurunkan ayam,” katanya.

Persoalan lainnya, kata Upik, adalah keberadaan permukiman warga di dalam kawasan Pasar Simpong. Ia menyebut terdapat rumah warga di RT 7 dan sebagian RT 8.

Kondisi tersebut membuat penerapan portal pada malam hari dinilai dapat mengganggu akses keluar-masuk warga maupun tamu yang datang untuk bersilaturahmi.

Bagikan:
Iklan Banggai Post