EDITORIAL, BANGGAIPOST.COM
Teluk Lalong bukan sekadar ruang publik. Ia adalah wajah Kota Luwuk, cermin kepedulian masyarakat, sekaligus ukuran keseriusan pemerintah daerah dalam mengurus lingkungan dan fasilitas publiknya.
Sampah plastik yang kembali berserakan di perairan dangkal Teluk Lalong bukan lagi sekadar persoalan estetika. Ini adalah persoalan tata kelola. Ketika sampah terus menumpuk di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, pertanyaan mendasarnya bukan hanya mengapa warga masih membuang sampah sembarangan, melainkan juga mengapa pemerintah belum mampu memastikan persoalan ini ditangani secara konsisten.
Benar, masyarakat ikut bertanggung jawab. Namun, kesadaran publik tidak tumbuh hanya melalui imbauan. Pemerintah memiliki kewenangan, perangkat regulasi, anggaran, dan aparat untuk membangun ketertiban. Jika perilaku membuang sampah sembarangan terus berulang, pemerintah harus mengevaluasi sistem pengelolaan yang dijalankan, bukan sekadar kembali mengingatkan masyarakat.
Ada pameo lama yang mengatakan bahwa budaya adalah kebiasaan yang dipaksakan. Dalam urusan kebersihan, maknanya jelas: perilaku tertib harus dibentuk melalui fasilitas yang memadai, aturan yang tegas, pengawasan rutin, dan sanksi yang benar-benar diterapkan.
