Iklan Banggai Post
Law dan Crime

Tim Kuasa Hukum LL Desak Kejari Banggai Laut Tetapkan Eks Bendahara Desa Kaukes sebagai DPO

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Menghadirkan mantan bendahara desa di hadapan majelis hakim merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran materiil dalam perkara ini,” tegas tim kuasa hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Banggaipost.com masih berupaya mengonfirmasi Kejaksaan Negeri Banggai Laut terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa LL. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan resmi dari pihak kejaksaan.(Alin/RBP)

Bagikan: