Berita Utama

Tiga Bulan Sebelum Ditahan, Lodewyk Pusung Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan kewenangan, serta kemungkinan adanya aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah.(Rdk)

Bagikan:
Iklan Banggai Post