Pada Minggu, 19 April 2026, puluhan pedagang, tukang ojek, dan warga menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Simpong. Aksi diwarnai pembakaran ban bekas di bahu jalan yang sempat mengganggu arus lalu lintas. Massa menolak keberadaan portal, khususnya di sisi timur atau pintu masuk dari arah pantai, karena dinilai dibangun tanpa sosialisasi yang memadai dan berpotensi menambah beban ekonomi mereka.
Aksi berlanjut pada Senin, 20 April 2026, ketika massa mendatangi kantor DPRD Banggai. Mereka menuntut kejelasan terkait pengelolaan parkir yang melibatkan Dinas Perhubungan dan pihak ketiga, yakni PT Oliver Sukses Bersama, serta mendesak agar portal dievaluasi atau bahkan dibongkar.
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan sebagaimana diungkap dalam temuan BPK sejak akhir 2025, pemasangan portal justru memunculkan konflik baru di lapangan. Warga dan pedagang mengeluhkan minimnya partisipasi publik, kekhawatiran terhadap kenaikan tarif parkir di tengah daya beli yang melemah, serta pengalaman buruk dari pengelolaan parkir sebelumnya yang dinilai kurang transparan.
โKalau dasar masalahnya belum dibereskan, portal hanya jadi alat kontrol tanpa kejelasan sistem,โ ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
