Berita Utama

Temuan BPK: Rp.3,8 Miliar Kelebihan Bayar 17 Paket Proyek di Dinas PUPR Banggai

Ilustrasi Pembangunan Jalan/Net

Atas hal tersebut, PPK pada Dinas Perkimtan telah melakukan pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp.8.010.293,90 sehingga masih terdapat sısa kelebihan pembayaran sebesar Rp.3.811.501.665,44 (Rp.3.819.511.959,34- Rp.8.010.293,90). (*)

Bagikan: